Blog ini tempatnya berbagi ilmu geografi dan info yang bermanfaat lainnya

Tuesday, August 3, 2021

 

A. Pengertian Wilayah (Region)

Menurut Taylor, wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan ditunjukkan oleh sifat-sifat yang berbeda dari lainnya.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, wilayah adalah ruang yan merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkaan administratif dan/ aspek fungsional.

Dapat disimpulkan, wilayah adalah area di permukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat khas dan membedakan wilayah tersebut dengan wilayah lainnya. Misalnya, wilayah hutan berbeda dengan wilayah pertanian, wilayah kota berbeda dengan perdesaan.


Wilayah pesisir
Wilayah perkotaan

B. Pembagian Wilayah

1. Wilayah Formal (Uniform Region)

Wilayah yang dicirikan berdasarkan keseragaman atau homogenitas tertentu. Misalnya berdasarkan kriteria fisik atau alam maupun kriteria sosial budaya.

  1. Wilayah formal berdasarkan kriteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan, iklim, dan vegetasi. Misalnya wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim dingin, dan wilayah vegetasi mangrove.
  2. Wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya misalnya wilayah suku Banjar, wilayah industri tekstil, dan wilayah pertanian sawah basah.

2. Wilayah Fungsional (Nodal Region)

Wilayah yang dicirikan dengan kegiatan yang saling berhubungan antara beberapa pusat kegiatan secara fungsional. Misalnya wilayah Jabodetabek secara fisik memang berbeda (heterogen), namun secara fungsional saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup di setiap wilayah.

C. Perwilayahan

Perwilayahan (regionalisasi) adalah suatu proses penggolongan wilayah berdasarkan kriteria tertentu. Klasifikasi atau penggolongan wilayah dapat dilakukan secara formal maupun fungsional. Dalam perencanaan pembangunan, pemerintah harus memahami kondisi suatu wilayah karena setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda-beda.

Penggolongan wilayah secara garis besar terbagi atas:

  1. Natural Region (Wilayah Alamiah atau Fisik); berdasarkan ketampakan alami, seperti wilayah pertanian dan kehutanan.
  2. Single Feature Region (Wilayah Ketampakan Tunggal); berdasarkan pada satu ketampakan, seperti wilayah berdasarkan iklim, hewan, atau iklim saja.
  3. Generic Region (Wilayah Berdasarkan Jenisnya); didasarkan pada ketampakan jenis atau tema tertentu. Misalnya di wilayah hutan hujan tropis yang ditonjolkan hanyalah flora tertentu seperti anggrek.
  4. Specific Region (Wilayah Spesifik atau Khusus); dicirikan kondisi grafis yang khas dalam hubungannya dengan letak, adat istiadat, budaya, dan kependudukan secara umum. Misalnya wilayah Asia Tenggara, Eropa Timur, dsb.
  5. Factor Analysis Region (Wilayah Analisis Faktor); berdasarkan metoda statistik-deskriptif atau dengan metoda statistik-analitik. Penentuan wilayah berdasarkan analisis faktor terutama bertujuan untuk hal-hal yang bersifat produktif, seperti penentuan wilayah untuk tanaman jagung dan kentang.

D. Manfaat Perwilayahan (Regionalisasi)

  1. Mengurutkan dan menyederhanakan informasi mengenai keanekaragaman dan gejala atau fenomena di permukaan bumi.
  2. Untuk meratakan pembangunan di semua wilayah sehingga dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah.
  3. Memudahkan koordinasi berbagai program pembangunan pada tiap daerah.
  4. Memantau perubahan-perubahan yang terjadi, baik gejala alam maupun manusia.

Dengan adanya konsep wilayah dan perwilayahan ini dapat berlanjut untuk melakukan identifikasi pusat pertumbuhan di suatu wilayah.

August 03, 2021   Posted by Candra in with No comments

0 comments:

Post a Comment

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search